Info CPNS 2017 - Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS ini merupakan informasi terbaru yang mungkin anda harus tahu khususnya untuk anda yang mendaftar dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun ini. Nilai Ambang Batas ini resmi berdasarkan PERMENPAN RB No 22 Tahun 2017. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2017 akan dilaksanakan mulai 11-16 September 2017.
Berdasarkan Pasal 1 PERMENPAN RB No 22 Tahun 2017 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Kemudian pada pasal 2 menyatakan bahwa Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2017 meliputi: (a) tes karateristik pribadi; (b) tes intelegensia umum; dan (c) tes wawasan kebangsaan.
Untuk Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar sudah ditentukan bahwa passing grade untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Artikel Lainnya !!!
Contoh Surat Pernyataan CPNS 2017 Resmi MENPAN RB September 2017Contoh Surat Lamaran CPNS 2017 Resmi MENPAN RB September 2017
Jadwal Pendaftaran Online CPNS Periode 2 Dibuka Mulai 11 - 25 September 2017
Diharapkan dengan Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS 2017 ini dapat bermanfaat bagi anda dalam mempersiapkan diri dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kritik dan saran saya harapkan untuk bahan perbaikan blog ini pada masa yang akan datang. Dalam blog ini juga saya sediakan banyak administrasi dan informasi lengkap dan terbaru seputar PKG dan PKB untuk SD/ Mi, SMP/ Mts, dan SMA/ SMK/ MA. Cari file yang anda inginkan melalui kotak pencarian dibagain kanan atas blog ini atau melalui menu yang tersedia.
0 Response to "Info CPNS 2017 - Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS"
Posting Komentar